You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Basuki Resmikan RPTRA Amir Hamzah
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

Basuki Resmikan RPTRA Amir Hamzah

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama, meresmikan Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Amir Hamzah di Jalan Amir Hamzah, Kelurahan Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/3).

Saya harap lurah bisa memanfaatkan RPTRA ini untuk melihat warganya seperti suka dukanya

RPTRA seluas 3.988 meter persegi ini di bangun melalui program Corporate Social Responsibility (CSR). Fasilitas yang ada di RPTRA tersebut antara lain ruang serba guna, perpustakaan, lapangan basket, futsal, kolam gizi, tanaman obat keluarga (toga) serta dilengkapi closed circuit television (CCTV) dan wi-fi.

Basuki mengatakan, pembangunan fasilitas RPTRA ini merupakan keinginan masyarakat. Selain itu pembangunan RPTRA ini juga menggunakan dana CSR, sehingga lebih cepat pembangunannya.

Pembangunan RPTRA Karang Anyar Sudah 70 Persen

"Saya berterimakasih kepada UI yang telah membantu. Kami tidak ingin membangun RPTRA yang tidak bapak ibu suka itu percuma dan kalau pakai duit pemda lama minta ampun, terlalu banyak teori," kata Basuki, di RPTRA Amir Hamzah.

Lebih lanjut, dirinya berharap dengan adanya RPTRA bisa menjadi sarana berkumpul, silaturahmi dan juga saling memperhatikan."Saya harap lurah bisa memanfaatkan RPTRA ini untuk melihat warganya seperti suka dukanya," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye6871 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1779 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. Jaksel dan Jaktim Berpotensi Diguyur Hujan Ringan

    access_time31-03-2026 remove_red_eye1141 personDessy Suciati
  4. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1136 personFolmer
  5. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1017 personFakhrizal Fakhri